
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila menyatakan, ada standar operasional prosedur pelayanan kesehatan yang dilanggar oknum pegawai dan pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Dadi Tjokrodipo ... Read More http://ift.tt/1bALNAk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komnas HAM: RSUD Bandarlampung melanggar hukum"
Post a Comment