Search

Komnas HAM: RSUD Bandarlampung melanggar hukum

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila menyatakan, ada standar operasional prosedur pelayanan kesehatan yang dilanggar oknum pegawai dan pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Dadi Tjokrodipo ... Read More http://ift.tt/1bALNAk


Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komnas HAM: RSUD Bandarlampung melanggar hukum"

Post a Comment

Powered by Blogger.