
Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana, Johanes Kotan, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) institusi insidentil yang bisa dibubarkan kapan saja, jika sudah tidak lagi diperlukan. "Tidak perlu ... Read More http://ift.tt/1dxCbUu
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK bisa dibubarkan kapan saja"
Post a Comment