Kepolisian Negara Republik Indonesia meminta DPR untuk membahas RUU KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) terlebih dahulu, sebelum membahas RUU KUHAP (Kita Undang-undang Hukum Acara Pidana) yang saat ini sedang digodok ... Read More http://ift.tt/1djTbRl
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri minta DPR dahulukan bahas KUHP"
Post a Comment