
Kementerian Perdagangan akan mencabut izin edar produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam upayanya untuk melindungi para konsumen agar tidak dirugikan."Mulai tahun 2014 ini, setelah ditemukan adanya produk beredar ... Read More http://ift.tt/1rfOK2E
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemendag cabut izin edar produk langgar ketentuan"
Post a Comment