Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) kemungkinan akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyusul dibatalkannya UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian oleh Mahkamah Konstitusi."KSP dan USP ... Read More http://ift.tt/1rfStx3
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Koperasi simpan pinjam kemungkinan diawasi OJK"
Post a Comment