Polres Rejanglebong, Bengkulu, saat ini tengah menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak oleh Ar (35), dengan korban lima anak usia SD di daerah itu. "Kami masih mengembangkan kasus Ar, 35 tahun, warga Desa Air Meles ... Read More http://ift.tt/1sjY8zt
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Rejanglebong tangani kasus kejahatan seksual terhadap anak"
Post a Comment