
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap dua guru Jakarta International School (JIS) Pondok Indah NB dan FT terkait dugaan kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak. "Tadi (Kamis) siang ada gelar ... Read More http://ift.tt/1oFMzzD
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi tetapkan dua guru JIS tersangka kekerasan seksual"
Post a Comment