
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan "Detailing Engineering Design" Pembangkit Listrik Tenaga Air di Sungai Mamberamo tahun anggaran 2009-2010 di provinsi Papua menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp36 miliar. ... Read More http://ift.tt/1o8Ts0d
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Proyek PLTA Papua rugikan negara Rp36 miliar"
Post a Comment