
Pemerintah memastikan untuk memperpanjang masa pemberian fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday) yang tercantum dalam PMK Nomor 130/PMK.011/2011, selama satu tahun. "Rapat memutuskan untuk ... Read More http://ift.tt/1pNdCh8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah perpanjang masa pemberian "tax holiday""
Post a Comment