Pengadilan Agama Pariaman mencatat kasus perceraian sepanjang tahun 2014 yakni sebanyak 571 perkara, meningkat dibanding tahun 2013 yang hanya 475 perkara dan menangani 229 kasus itsbat nikah. Panitera Muda Hukum ... Read More http://ift.tt/14kZFPh
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengadilan Agama Pariaman tangani 229 perkara itsbat nikah"
Post a Comment