Komisi VI DPR memutuskan menolak usulan suntikan dana dalam bentuk Penyertaan Modal Negara kepada tiga BUMN, yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Djakarta Lloyd, dan PT Rajawali Nusantara karena belum mendesak dan tidak jelas ... Read More http://ift.tt/1DYBZfh
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komisi VI tolak usulan suntik tiga BUMN"
Post a Comment