
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan, karena MK menilai permohonan tersebut tidak beralasan menurut hukum. "Menimbang bahwa ... Read More http://ift.tt/1ALP4WG
Bagikan Berita Ini
0 Response to "MK tolak permohonan uji materi UU Ketenagakerjaan Apindo"
Post a Comment