
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah provinsi/kabupaten/kota daerah itu per 9 Maret 2015 total kasus kerugian negara mencapai Rp216,3 miliar. ... Read More http://ift.tt/1GR1HFG
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPK Lampung temukan kerugian negara Rp216 miliar"
Post a Comment