
Sebagai langkah menjaga keamanan pangan, tempat pengelolaan makanan (TPM) harus memiliki sertifikat laik higiene sanitasi yang dikeluarkan Dinas Kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat. Sertifikat ini berlaku selama ... Read More
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkes: Kiat pastikan tempat makan aman"
Post a Comment