Perusahaan penghalang pemberian ASI eksklusif bisa dipidanakan
Perusahaan atau tempat kerja yang menghalangi program pemberian air susu ibu eksklusif bisa dipidanakan bahkan pencabutan izin usaha karena melanggar hukum yang telah diberlakukan. Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) ... Read More
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perusahaan penghalang pemberian ASI eksklusif bisa dipidanakan"
0 Response to "Perusahaan penghalang pemberian ASI eksklusif bisa dipidanakan"
Post a Comment