Search

Perusahaan penghalang pemberian ASI eksklusif bisa dipidanakan

Perusahaan atau tempat kerja yang menghalangi program pemberian air susu ibu eksklusif bisa dipidanakan bahkan pencabutan izin usaha karena melanggar hukum yang telah diberlakukan. Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) ... Read More

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Perusahaan penghalang pemberian ASI eksklusif bisa dipidanakan"

Post a Comment

Powered by Blogger.