
Nahdlatul Ulama (NU) dapat menerima dan memperbolehkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sebelumnya sempat diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). "BPJS itu tergolong dalam konsep Syirkah ... Read More
Bagikan Berita Ini
0 Response to "NU perbolehkan BPJS Kesehatan"
Post a Comment