
Rapat bersama antara BPJS Kesehatan, MUI, Kementerian Kesehatan, DJSN, dan Otoritas Jasa Keuangan telah memutuskan bahwa proses serta tindakan program BPJS Kesehatan tidak haram. "Kami semua telah menyepakati keputusan, ... Read More
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rapat bersama putuskan BPJS Kesehatan tidak haram"
Post a Comment