Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup 22 situs musik ilegal yang dinilai telah melanggar hak cipta atas karya musik. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan situs ... Read More http://ift.tt/1T9afwa
Bagikan Berita Ini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pemerintah tutup 22 situs musik ilegal"
Post a Comment