Menkes tegaskan iuran JKN kelas III tidak dinaikkan
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan iuran bulanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk kelas III (tiga) tidak ada kenaikan, yakni tetap pada besaran semula Rp25.500. "Pada Pasal 16 untuk (peserta) kelas ... Read More
0 Response to "Menkes tegaskan iuran JKN kelas III tidak dinaikkan"
Post a Comment