
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengijinkan Penyediaan Layanan Aplikasi dan Konten Melalui Internet (Over the Top/ OTT) asing untuk menggandeng operator. "Mau mereka bikin bentuk badan usaha di Indonesia Join ... Read More http://ift.tt/1S7YAv5
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkominfo ijinkan OTT gandeng operator"
Post a Comment