
Pemerintah meminta seluruh angkutan umum termasuk taksi berbasis aplikasi daring yang ingin beroperasi di Indonesia untuk memenuhi persyaratan surat izin mengemudi, uji kendaraan dan kepemilikan surat tanda nomor kendaraan. ... Read More http://ift.tt/1UdLEFk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah minta angkutan berbasis aplikasi penuhi persyaratan"
Post a Comment