Search

YLKI: konsumen vaksin palsu bisa menuntut

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan orang tua yang anaknya terindikasi mendapatkan vaksin palsu bisa mengajukan tuntutan atau gugatan kepada rumah sakit. "Pihak rumah sakit harus memberikan jaminan secara ... Read More

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "YLKI: konsumen vaksin palsu bisa menuntut"

Post a Comment

Powered by Blogger.