Search

Merokok sembarangan di Sukabumi bisa kena denda Rp1 juta

Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi kepada perokok yang melanggar kawasan tanpa rokok (KTR), dengan mengenakan denda Rp1 juta."Denda tersebut dikenakan kepada siapa pun yang merokok di KTR sesuai dengan ... Read More

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Merokok sembarangan di Sukabumi bisa kena denda Rp1 juta"

Post a Comment

Powered by Blogger.