Merokok sembarangan di Sukabumi kena denda Rp1 juta
Pemerintah Kota Sukabumi tidak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada para perokok yang melanggar Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan denda Rp1 juta. "Bagi warga umum yang tertangkap ... Read More
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Merokok sembarangan di Sukabumi kena denda Rp1 juta"
0 Response to "Merokok sembarangan di Sukabumi kena denda Rp1 juta"
Post a Comment