
Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengupayakan penarikan royalti atas karya yang digunakan oleh sejumlah kalangan. "Saat ini kami ... Read More http://ift.tt/2m3JZs4
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PAPPRI-LMKN upayakan penarikan royalti karya musik"
Post a Comment