Tiga poin keberatan Grab terhadap revisi peraturan menteri perhubungan
Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengungkapkan tiga hal dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016 yang menurut dia dapat membawa Indonesia melangkah mundur. 1. Penetapan tarif atas dan tarif ... Read More http://ift.tt/2mQ7Qxo
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tiga poin keberatan Grab terhadap revisi peraturan menteri perhubungan"
0 Response to "Tiga poin keberatan Grab terhadap revisi peraturan menteri perhubungan"
Post a Comment