Search

Fachmi: WNA boleh menikmati BPJS Kesehatan

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja paling sedikit enam bulan di Indonesia boleh menikmati manfaat jaminan kesehatan asalkan telah ... Read More

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fachmi: WNA boleh menikmati BPJS Kesehatan"

Post a Comment

Powered by Blogger.