Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Kadir Karding, menilai obat-obatan keras seperti PCC (paracetamol caffeine carisoprodol) harus digolongkan sebagai narkoba jenis baru karena memiliki efek yang ... Read More
Bagikan Berita Ini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "PKB: PCC perlu digolongkan narkoba jenis baru"
Post a Comment