Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyatakan registrasi ulang kartu prabayar yang divalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Elektronik dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan nomor."Registrasi ulang ini ... Read More http://ift.tt/2gUxq2x
Bagikan Berita Ini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "BRTI tegaskan registrasi kartu prabayar cegah penyalahgunaan"
Post a Comment