
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta perusahaan penyedia konten aplikasi populer atau over the top (OTT), di antaranya Facebook dan Twitter untuk dapat berbadan hukum Bentuk Usaha Tetap (BUT).Jika tidak memenuhi ... Read More http://ift.tt/1oMk6Pm
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terancam diblokir, pengguna sosial media bersuara"
Post a Comment